Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2023/PN Tli PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK PERSERO KANCA TOLI TOLI NURSIDA HI TEKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2023/PN Tli
Tanggal Surat Selasa, 10 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK PERSERO KANCA TOLI TOLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURSIDA HI TEKA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 68.760.213,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnyakepada Penggugat sebesar 68,760,213(Enam Puluh Delapan juta Tuju ratus Enam puluh ribu Dua Ratus Tiga Belas rupiah);
  4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadapseluruh harta benda milik Tergugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

Menghukum Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak