Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2023/PN Tli The Muliawan Trianto Kepala Dinas Perhubungan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2023/PN Tli
Tanggal Surat Selasa, 08 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1The Muliawan Trianto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Perhubungan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 21.325.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sepenuhnya.
  2. Menyatakan sah, mengikat dan berharga bukti surat P1 sampai dengan P2.
  3. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan Tergugat merupakan Ingkar Janji (Wanprestasi).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar utangnya sebesar Rp. 21.325.000,- (Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak