Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2023/PN Tli PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK TOLITOLI NURHAEDA ACHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2023/PN Tli
Tanggal Surat Selasa, 28 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK TOLITOLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURHAEDA ACHMAD
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 124.804.022,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman / kreditnya kepada Penggugat sebesar 124,804,022 (Seratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Ribu Dua Puluh Dua Rupiah);
  4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda milik Tergugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak