Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2022/PN Tli | MUHAMMAD YUSUF | ANDI WAHID alias WAHE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Jun. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2022/PN Tli | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 10 Jun. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP / 05.a / VI /2022 / Reskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | BERITA ACARA PEMERIKSAAN ( TERSANGKA )
----- Pada hari ini Senin tanggal 30 Mei 2000 Dua Puluh Dua jam 14.35 wita, saya : ---------------------
---------------------------------------------------- MUH. YUSUF ---------------------------------------------------
Pangkat AIPTU Nrp 80060117, Jabatan PS Kanit Sabhara pada kantor Polisi tersebut diatas, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang lakilaki yang mengaku bernama : -------------------------------
---------------------------------------------------- ANDI WAHID ---------------------------------------------------
Umur 44 Tahun, Lahir di Selayar tanggal 18 Oktober 1977, Pekerjaan Nelayan, Agama Islam, suku Selayar, Kewarganegaraan Indonesia,Pendidikan terakhir SMP, Tempat tinggal Desa Muara Besar Kec. Ogodeide Kab.Tolitoli ----------------------------------------------------------------------------------------
----- Ia diperiksa dan didengar keterangannya selaku Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan ringan , yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 mei 2022 sekitar jam 11.00 wita di perkebunan cengkeh gunung korea di Desa Muara Besar Ke. Ogodeide dan sesuai dengan Laporan Polisi LP/B/06/V/2022/SPKT/Sek-Ogodeide/Res Tolitoli/Polda Sulteng, tanggal 26 Mei 2022 sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 ayat (1) KUHP. ------------------------------------------------------
----- Bahwa saat diperiksa tersangka bersedia untuk diambil keterangannya dan akan memberikan keterangan yang benar dalam perkara tindak pidana : Penganiayaan ringan sebagai berikut : -----------
--------- Pada hari selasa tanggal 24 mei 2022 sekitar jam 11.00 wita saya diundang oleh sekcam ogodeide Bpk Moh. Sofyan untuk meninjau dan menjadi saksi dari lokasi kebun milik bapak saya a.n. AMBO TUANG dan a.n. SAHABUDIN didusun III muara besar Kec. Ogodeide Kab. tolitoli, pada saat lelaki MAX WALELANG meberikan penjelasa kepada Sekcam Ogodeide, saya merasa penjelasan lelaki MAX WALELANG tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan tidak menjelaskan kepada bapak sekcam bahwa dulu pernah diurus secara kekeluargaan antara lelaki MAX WALELANG dengan saya, pada waktu itu lelaki MAX WALELANG meminta agar batas lokasi kebunnya dengan AMBO TUANG diluruskan dari puncak sampai batas alam yaitu sebuah sungai. Kemudian hasil kesepakatan tersebut orang tua kami Bpk AMBO TUANG menyepakati hal tersebut,dan sekarang keterangan dari lelaki MAX WALELANG kepada pak sekcam Ogodeide berbeda dengan kesepakatan yang dulu kami sepakati. dan secara spontan saya mengeluarkan bahasa “bapak ini pintar putar balik fakta” kemudian lelaki MAX WALELANG tidak terima dengan bahasa tersebut dan langsung mengambil sikap hendak memukul saya kemudian secara spontan saya memukul kearah lelaki MAX WALELANG dengan menggunakan telapak tangan yang terbuka ke arah lelaki MAX WALELANG pada saat itu juga langsung dilerai oleh bapak-bapak yang ada disekitar TKP, kemudian kami dipanggil naik dirumah yang ada di kebun tersebut untuk didamaikan oleh bapak sekcam Ogodeide.--
----- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini selesai dibuat kemudian dibaca kembali oleh yang diperiksa dan yang diperiksa meyatakan setuju dan tetap pada keterangan yang telah diberikannya dan untuk menguatkannya yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya seperti dibawah ini : -------------
Yang diperiksa,
ANDI WAHID ----- Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan kemudian di tutup dan di tanda tangani di Bilo pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut diatas. --------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penyidik Pembantu
MUH. YUSUF AIPTU NRP 80060117 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |