Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Tli PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK PERSERO 1.KINNA DING
2.Radiana Indaho
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Tli
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK PERSERO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KINNA DING
2Radiana Indaho
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 68.681.286,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar 68.681.286 Enam puluh delapan juta enam ratus delapan puluh satu ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah.;
  4. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat jaminan tanah seluas 824 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat berdiri diatasnya sesuai SHM No. 806 an Kinna Ding tanggal 31 Desember 2001 serta akan dipublikasikan dan dilelang  dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak