Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Tli MAYA STEFIE SINGKUKU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Tli
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAYA STEFIE SINGKUKU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak FRITZ JULYAN PANGUMPIA jenis kelamin perempuan, Lahir di Luwuk, tanggal 23 Juli 2010, untuk mengurus dan mengambil uang Taspen, Uang Pensiun serta lain-lainnya dari Almarhum Bapak MARKUS PANGUMPIA
  3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak