Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G/2023/PN Tli Ir. MURSYID MAHMOEDA alias MURSYID HELMI ALATAS, SH Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 42/Pdt.G/2023/PN Tli
Tanggal Surat Rabu, 23 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. MURSYID MAHMOEDA alias MURSYID
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EKI RASYID, SHIr. MURSYID MAHMOEDA alias MURSYID
Tergugat
NoNama
1HELMI ALATAS, SH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1USMAN ALI, S.H.HELMI ALATAS
Turut Tergugat
NoNama
1CAMAT KECAMATAN BAOLAN KAB. TOLITOLI
2NOTARIS / PPAT RUDI, SH
3KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KAB TOLITOLI
4HASDONO,SP
5HARMOKO,SP
6MARLIAH MUIN
7RAFIKA MULIA MAHMUDA
8MUH FADEL MAHMUDA
9YAUMIL MULIA MAHMUDA
10RAHMI MAHMUDA
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DARPIAN SHMARLIAH MUIN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan bahwa Penggugat adalah ahli waris dari Alm.H.Moh. Mahmuda ;  -------------- ------------------- ---------------------------------------------

 

  1. Menyatakan bahwa  tanah  seluas kurang lebih lebih 24 M2 x 30 M2 = 720 m2  sebagaimana sertifikat hak milik No. 708 / 1982 terletak di Jl. Sultan Hasanuddin  Kel. Baru Kec. Baolan Kab. Tolitoli ( sekarang ini diatasnya terdapat Hotel Alatas ) dengan letak batas sbb : ----------- --- -------------------

 Sebelah Timur: Dulu Tanah A.Khalik sekarang rumah Drs.Mukadis

 Sebelah  Barat : Dulu Tanah Sahid sekarang Tanah Muhammad Alatas      

       Sebelah  Utara :   Dahulu Tanah M.K Dg.Silasa sekarang  Tanah / Rumah

                                    Indar Dg Silasa

   Sebelah Selatan : Jalan Raya Sultan Hasanuddin        

 

  Adalah harta peninggalan Alm. H. Moh.Mahmuda yang belum terbagi waris diantara ahli waris Alm. H. Moh. Mahmuda ; ---------------------------

 

4. Menyatakan bahwa Objek Sengketa dengan Nomor Induk Bidang  19.02.07.03.03554 SHM No. 708 / Baru tahun 1982 surat ukur 03764 / 1982  yang dibalik nama menjadi atas nama Tergugat  ( Helmi Alatas )  seluas kurang lebih  ( lebar 12 m x panjang 30 M ) = 360 m2 terletak di Jl. Sultan Hasanuddin  Kel. Baru Kec. Baolan Kab. Tolitoli dengan letak batas sbb : ------------------------------------------------------------------------------ ------------    

 - Sebelah Timur  : Dulu Tanah A.Khalik sekarang tanah/rumah Drs.Mukadis;          

        -  Sebelah  Barat          :  Sisa tanah H.Moh.Mahmuda ( M.4054)  sekarang        Bangunan Hotel Alatas ;

        -  Sebelah  Utara       :  Dahulu Tanah M.K. Dg. Silasa sekarang Tanah / Rumah Indar Dg Silasa ;

        -  Sebelah Selatan        :   Jalan Raya Sultan Hasanuddin ;

 

     adalah harta peninggalan Alm. H. Moh. Mahmuda yang belum  terbagi    waris diantara ahli waris ; ----------------------------- -----------------------------

 

5. Menyatakan bahwa perbuatan Alm. Muslih Mahmuda dan Alm. H. Amang Djamaluddin yang melakukan Jual Beli Objek Sengketa  melalui Turut Tergugat I ( Camat Baolan ) sebagaimana Akta Jual Beli No. 130 / PPAT / CB / 2002 tanggal 23 September 2002 tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari  Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matige daad ) dengan segala akibat hukumnya ; ----------------- -----------------

 

6. Menyatakan bahwa Perbuatan Alm. H. Amang Djamaluddin dan Tergugat   yang melakukan jual beli  objek sengketa melalui Turut Tergugat II (Notaris /PPAT Rudi,SH) sebagaimana Akta Jual Beli No. 505 / 2006 tgl 13 November 2006 tanpa sepengetahuan  dan tanpa persetujuan dari Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibat hukumnya ; ------ -----------------------------------------------------------------------

 

7. Menyatakan bahwa Perbuatan Tergugat  ( Helmi Alatas ) yang kemudian menguasai dan menduduki Objek Sengketa dan membangun Hotel diatasnya  tanpa seisin dan sepengetahuan Penggugat  adalah Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibat hukumnya ; ---------------------------------

 

8. Menyatakan Jual beli atas objek sengketa antara Alm. H. Amang Djamaluddin dan Alm.Muslih Mahmuda melalui Turut Tergugat I ( Camat Baolan ) sebagaimana  Akta Jual beli No. 130 / PPAT /CB / 2002 tanggal 23 September 2002   adalah tidak sah  ; --------------------------------------------------

 

9. Menyatakan Jual beli atas objek sengketa antara Alm. H. Amang Djamaluddin dan Tergugat ( Helmi Alatas) melalui Turut Tergugat II sebagaimana Akta Jual Beli No. 505 / 2006 tgl 13 November 2006 adalah tidak sah  ; ------------- ------------------------------------------------------ ------------------

 

10. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 708 / Baru 1982 NIB. 03554  seluas 360 M2 An. H. Amang Djamaluddin  yang dialihkan / balik nama menjadi atas nama Tergugat  ( Helmi Alatas )  adalah  tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;----- -------------------------------------- ------------------- ------------

 

11. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat  Akta Jual beli No. 130 / PPAT /CB / 2002 tanggal 23 September 2002 ; ------------

 

12. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat  Akta Jual beli No. 505 tanggal 13 November 2006 tanggal 13 November 2006 ;

 

13. Menghukum Tergugat  untuk memberikan ganti kerugian pada  Penggugat sebesar total Rp. 360.000.000,- ( tiga ratus enam puluh juta rupiah )  ;

 

14.  Menyatakan Sita jaminan sah dan berharga ; -----------------------------------

 

15. Menghukum Para Turut Tergugat  tunduk pada putusan ; -------------------

 

16. Biaya perkara menurut hukum ; -----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak