Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Tli PRIYO SUYITNO SYAFRUDIN alias SAPA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Tli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP/05/X/2021/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PRIYO SUYITNO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAFRUDIN alias SAPA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

BERITA ACARA PEMERIKSAAN

TERSANGKA

 

----- Pada hari ini selasa tanggal 18 Bulan  oktober Tahun 2000 dua puluh satu, Jam 08.30 Wita, Saya : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

--------------------------------------------------- PRIYO SUYITNO-----------------------------------------

 

Pangkat Iptu Nrp. 67030031, Jabatan Panit Reskrim selaku penyidik pada kantor Kepolisian tersebut diatas, bersama :--------------------------------------------------------------------------------------

 

-------------------------------------------------------AL. IKBAL----------------------------------------------

 

Pangkat Bripka Nrp 81010986, Jabatan anggota Reskrim polsek damsel Selaku Penyidik pembantu pada kantor Polisi tersebut diatas bersama.-----------------------------------------------------

 

------------------------------------------------------ MOH SYARIF------------------------------------------

 

Pangkat Brigadir Nrp. 89040728, Jabatan Banit Reskrim selaku penyidik pembantu pada kantor Kepolisian tersebut diatas, telah melakukan wawancara terhadap seorang Lakilaki yang mengaku bernama :---------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

-----------------------------------------------SYAFRUDIN alias SAPA -------------------------------------

 

 

Umur 36 tahun, lahir di Tolitoli pada tanggal 17 Desember 1984, Pekerjaan petani, Agama islam,  Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal desa Paddumpu Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.-------------------------------------------------------------------------------------

 

----Telah Menyatakan Dirinya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di desa Paddumpu kecamatan, Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekitar jam 06.30 wita sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KAUHPidana, sesuai laporan polisi No. Pol: LP/B/             /X/2021/SPKT/POLSEK DAMSEL/RES TOLITOLI/POLDA SULTENG, tanggal 02 Oktober 2021.--------------------------  

 

--------------Pada hari sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekitar jam 06.30 Wita saya sedang berada dirumah saya dan tidak lama kemudian datang Lk MUH RIFAI dan masuk kedalam rumah saya dan pada saat itu saya bersama Lk MUH RIFAI beradu mulut dan Lk MUH RIFAI pada saat itu mengatakan istri saya “pembohong” sehingga saya marah dan mendorongnya hingga terjatuh Lk MUH RIFAI keluar dari rumah saya dan berdiri dipekarangan rumah saya dan tidak mau pergi dari halaman rumah saya kemudian saya keluar menyusul Lk MUH RIFAI sesampainya saya kepada lelaki tersebut saya langsung memukulinya dengan menggunakan tangan saya sebanyak satu kali dan mengena pada bagian pipi sebelah kirinya kemudian Lk MUH RIFAI disuruh  oleh orang-orang yang berada disekitar untuk pergi dari tempat tersebut sehingga Lk MUH RIFAI pergi kemudian saya masuk kembali kedalam rumah saya.-

 

----- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini selesai dibuat kemudian dibacakan kembali dihadapan terperiksa dengan bahasa yang dimengertinya dan ia menyatakan bahwa semuah keterangannya tersebut sudah benar dan untuk menguatkan keterangannya keterangannya itu ia turut membubuhkan tanda tangannya dibawah ini . -------------------------------------------------------------

Ke halaman 2…..

 

 

 

 

 

-2-

 

                                                                                                Terperiksa/Tersangka

                                                                                                               

 

 

                                                                                            SYAFRUDIN alias SAPA

 

----  Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini telah dibuat dengan benar atas kekuatan sumpah jabatan kemudian ditutup dan ditanda tangani di Bangkir, pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti diatas . ---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

                                                                                                      Pemeriksa/Penyidik,

 

 

 

PRIYO SUYITNO

IPTU NRP 67030031

 

 

Pemeriksa/Penyidik pembantu,

 

 

 

 

AL IKBAL

BRIPKA NRP 81010986

 

 

  Pemeriksa/Penyidik pembantu,

 

 

 

 

MOH. SYARIF

                                                                                                BRIGADIR NRP 89040728

 

Pihak Dipublikasikan Ya