Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
3/Pid.C/2021/PN Tli | PRIYO SUYITNO | SYAFRUDIN alias SAPA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Nov. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pid.C/2021/PN Tli | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 05 Nov. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP/05/X/2021/RESKRIM | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | BERITA ACARA PEMERIKSAAN TERSANGKA
----- Pada hari ini selasa tanggal 18 Bulan oktober Tahun 2000 dua puluh satu, Jam 08.30 Wita, Saya : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------- PRIYO SUYITNO-----------------------------------------
Pangkat Iptu Nrp. 67030031, Jabatan Panit Reskrim selaku penyidik pada kantor Kepolisian tersebut diatas, bersama :--------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------AL. IKBAL----------------------------------------------
Pangkat Bripka Nrp 81010986, Jabatan anggota Reskrim polsek damsel Selaku Penyidik pembantu pada kantor Polisi tersebut diatas bersama.-----------------------------------------------------
------------------------------------------------------ MOH SYARIF------------------------------------------
Pangkat Brigadir Nrp. 89040728, Jabatan Banit Reskrim selaku penyidik pembantu pada kantor Kepolisian tersebut diatas, telah melakukan wawancara terhadap seorang Lakilaki yang mengaku bernama :---------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------SYAFRUDIN alias SAPA -------------------------------------
Umur 36 tahun, lahir di Tolitoli pada tanggal 17 Desember 1984, Pekerjaan petani, Agama islam, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal desa Paddumpu Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.-------------------------------------------------------------------------------------
----Telah Menyatakan Dirinya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di desa Paddumpu kecamatan, Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekitar jam 06.30 wita sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KAUHPidana, sesuai laporan polisi No. Pol: LP/B/ /X/2021/SPKT/POLSEK DAMSEL/RES TOLITOLI/POLDA SULTENG, tanggal 02 Oktober 2021.--------------------------
--------------Pada hari sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekitar jam 06.30 Wita saya sedang berada dirumah saya dan tidak lama kemudian datang Lk MUH RIFAI dan masuk kedalam rumah saya dan pada saat itu saya bersama Lk MUH RIFAI beradu mulut dan Lk MUH RIFAI pada saat itu mengatakan istri saya “pembohong” sehingga saya marah dan mendorongnya hingga terjatuh Lk MUH RIFAI keluar dari rumah saya dan berdiri dipekarangan rumah saya dan tidak mau pergi dari halaman rumah saya kemudian saya keluar menyusul Lk MUH RIFAI sesampainya saya kepada lelaki tersebut saya langsung memukulinya dengan menggunakan tangan saya sebanyak satu kali dan mengena pada bagian pipi sebelah kirinya kemudian Lk MUH RIFAI disuruh oleh orang-orang yang berada disekitar untuk pergi dari tempat tersebut sehingga Lk MUH RIFAI pergi kemudian saya masuk kembali kedalam rumah saya.-
----- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini selesai dibuat kemudian dibacakan kembali dihadapan terperiksa dengan bahasa yang dimengertinya dan ia menyatakan bahwa semuah keterangannya tersebut sudah benar dan untuk menguatkan keterangannya keterangannya itu ia turut membubuhkan tanda tangannya dibawah ini . ------------------------------------------------------------- Ke halaman 2…..
-2-
Terperiksa/Tersangka
SYAFRUDIN alias SAPA
---- Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini telah dibuat dengan benar atas kekuatan sumpah jabatan kemudian ditutup dan ditanda tangani di Bangkir, pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti diatas . ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Pemeriksa/Penyidik,
PRIYO SUYITNO IPTU NRP 67030031
Pemeriksa/Penyidik pembantu,
AL IKBAL BRIPKA NRP 81010986
Pemeriksa/Penyidik pembantu,
MOH. SYARIF BRIGADIR NRP 89040728
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |