| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan mempunyai kekuatan hukum mengikat, sertifikat hak milik masing – masing Objek Sengketa sebagai berikut :
2.1. SHM No. 1686 tahun 1997 luas kurang lebih : 1622 m2 an. Robby Wiyogo (Penggugat I ) ;
2.2. SHM No. 1705 tahun 1997 luas kurang lebih: 1517 m2 an. Robby Wiyogo (Penggugat I ) ;
2.3. SHM No.1828 tahun 2000 luas kurang lebih : 1809 m2 an. Robby Wiyogo (Penggugat II ) ;
2.4. SHM No.1702 tahun 1997 luas kurang lebih : 1809 m2 an. Robby Wiyogo (Penggugat I ) ;
2.5. SHM No.1894 tahun 2002 luas kurang lebih : 1575 m2 an. Lenny Gunawan (Penggugat II ) ;
2.6. SHM No.1685 tahun 1997 luas kurang lebih : 1800 m2 an.Lenny Gunawan (Penggugat II ) ;
- Menyatakan sah jual beli atas Objek Sengketa I,II,III,IV,V,dan VI, sebagaimana Akta Jual Beli Para Penggugat masing – masing sebagai berikut :
3.1. Akta Jual Beli Objek Sengketa I Nomor : 3/Baolan /2004 tanggal 12 -01-2004 antara Penggugat I ( Robby Wiyogo ) dan MT.Rudi Lintuuran yang dibuat Notaris / PPAT Rudi SH ( Turut Tergugat II ) ;
3.2. Akta Jual Beli Objek Sengketa II Nomor : 13/I/Baolan/2004 tgl 20-1-2004 antara Penggugat I (Robby Wiyogo ) dan Maming HP yang dibuat Notaris / PPAT Rudi SH ( Turut Tergugat II ) ;
3.3. Akta Jual Beli Objek Sengketa III Nomor : 308 tanggal 6 juni 2005 antara Penggugat I ( Robby Wiyogo ) dan Andriani Karangan yang dibuat Notaris / PPAT Rudi SH ( Turut Tergugat II) ;
3.4. Akta Jual Beli Objek Sengketa IV Nomor: 307/2005 tanggal 6 juni 2005 antara Penggugat II ( Robby Wiyogo ) dan Luther Karangan yang dibuat Notaris / PPAT Rudi SH ( Turut Tergugat II ) ;
3.5. Akta Hibah Objek Sengketa V Nomor : 282 /2015 tanggal 31-07-2015 antara Penggugat II (Lenny Gunawan) dan Rusbin yang dibuat Notaris / PPAT Rudi SH ( Turut Tergugat II ) ;
3.6. Akta Hibah Objek Sengketa VI Nomor : 285 /2015 Tgl 31-7-2015 antara Penggugat II ( Lenny Gunawan ) dan Rusbin yang dibuat Notaris / PPAT Rudi SH ( Turut Tergugat II )
- Menyatakan Penggugat I ( Robby Wiyogo) adalah pemilik Tanah Objek Sengketa I, II,III dan IV yang letak batasnya masing – masing sebagaimana telah disebutkan dalam gugatan ;
- Menyatakan Penggugat II ( Lenny Gunawan) adalah pemilik Tanah Objek Sengketa V dan VI yang letak batasnya masing – masing sebagaimana telah disebutkan dalam gugatan
- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Sertifikat Hak Pakai Nomor : 14 an. Menteri Pertahanan Republik Indonesia sepanjang menyentuh dan tumpang tindih dengan Objek Sengketa I,II,III,IV,V,dan VI ;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Para Penggugat telah memasang plang (papan pengumuman) diatas Objek Sengketa yang memuat tulisan berbunyi : “ tanah milik TNI AD No.769 /1988 tgl 20-8-1988 luas 34.760 m2 SHP No.14 “ dan menyewakan sebagian dari Objek Sengketa pada Para Turut Tergugat IV,V,VI dan VII sebagai tempat berdagang adalah perbuatan melawan hukum ( onrechtmatige daad ) dengan segala akibat hukumnya ;
- Menyatakan Para Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi ;
- Menghukum Para Tergugat untuk mencabut plang (papan nama ) yang memuat tulisan berbunyi sbb : “ tanah milik TNI AD No.769/1988 tgl 20-8-1988 luas 34.760 m2 SHP No.14 “ dan mengembalikan Objek Sengketa I,II,III,IV pada Penggugat I dan Objek Sengketa V dan VI pada Penggugat II dalam keadaan kosong
- Menghukum Turut Tergugat tunduk pada putusan atas perkara ini ;
- Biaya perkara menurut hukum ;
|