Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2026/PN Tli Nofri Nikson Rarung 1.Jhoni Pongki
2.CV Mulia Raya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PN Tli
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nofri Nikson Rarung
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rano Karno.SHNofri Nikson Rarung
Tergugat
NoNama
1Jhoni Pongki
2CV Mulia Raya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2.  Menyatakan bahwa para trergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
  3. Menyatakan bahwa para tergugat dihukum untuk  membayar ganti rugi lahan penggugat dengan nilai Rp.350.000.000
  4. Memerintahkan para tergugat untuk dapat melakukan pemulihan terhadap lahan pertanian warga yang terkena dampak
  5. Menyatakan sita jaminan sah dan berharga ;
  6. Menghukum para tergugat tunduk pada putusan
  7. Membebankan Biayaya perkara menurut hukum 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak