Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Tli SUHARDI, S. Ag., M. Pd. Etnawati Isol Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Tli
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHARDI, S. Ag., M. Pd.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Etnawati Isol
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 245.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perjanjian lisan antara Penggugat Suhardi M.PD dan Tergugat Etnawati Siol adalah sah dan mengikat menurut hukum;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 242.500.000,00 (dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat secara langsung dan tunai;
  5. Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum seluruh bukti surat Penggugat yang terkait dengan perkara ini;
  6. Menghukum Tergugat atas setiap keterlambatan melaksanakan putusan sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai pelaksanaan eksekusi putusan;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak