Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/PID.C/2013/PN.TLI NURSAMSUR DM KRISTOPEL BASIR alias DENO Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/PID.C/2013/PN.TLI
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Mar. 2013
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/VII/2013/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NURSAMSUR DM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KRISTOPEL BASIR alias DENO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa benar pada hari minggu tanggal 27 januari 2013 sekitar pukul 21.300 wita bertempat disekitar acara pesta perkawinan di desa Kamalu Kec. ogodeide telah terjadi pemukulan telah terjadi pemukulan oleh tersangka lelaki KRISTOPEL BASIR alias DENO terhadap korban lelaki MOH. ILYAS. tersangka melakukan pemukulan dengan menggunakan kepalan tangan kosong sebanyak 1 (satu) yang diarahkan kewajah korban sehingga mengenai tulang pipi korban dan korban merasa kan pipinya sakit dan bengkak. atas perbuatan tersangka korban keberatan dan menuntut sesuai hukum yang berlaku.

melanggar pasal 352 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya