Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Tli PT BANK RAKYAT INDONESIA MASRIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Tli
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MASRIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 213.972.091,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman / kreditnya kepada Penggugat sebesar 213,972,091 (Dua Ratus Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Tuju Puluh Dua Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah)Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat,maka tanah seluas 389 M* dan 9656M* berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat berdiri di atasnya sesuai SURAT HAK MILIK NO :01445/Desa Kombo/tgl 01 agus 2018 An.SIRHAM,di, desa Kombo dan SHM no 414 kec dampal selatan,.akan di publikasikan di depan umum dan di lelang dengan perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak