Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.G/2023/PN Tli FRENGKY AMRIN alias Hengky 1.Ir. ILHAM JAYA
2.IKHTIAR JAYA alias Tiar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 48/Pdt.G/2023/PN Tli
Tanggal Surat Selasa, 28 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FRENGKY AMRIN alias Hengky
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EKI RASYID, SHFRENGKY AMRIN alias Hengky
Tergugat
NoNama
1Ir. ILHAM JAYA
2IKHTIAR JAYA alias Tiar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SAMSUDDIN I. BANDUNG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan ; --------------

 

2. Menyatakan sah surat perjanjian kerja sama antara Penggugat dan Tergugat I tertanggal 10 Februari 2020 ; ----------------------------------------------------------------------

 

3. Menyatakan sah surat perjanjian sewa menyewa alat berat antara Penggugat dengan Turut Tergugat sebagai koordinator lapangan Para Tergugat, tertanggal 07 januari 2020 dan 08 Januari 2020 serta 15 Januari 2020 ; ---------------------------------

 

4. Menyatakan sah dan mengikat surat perjanjian perdamaianantara Penggugat dan Para Tergugat tertanggal 15 – 08 – 2022 yang dilegalisasi Notaris Mohammad Achsan Rumi SH.MKn nomor : 002/Leg/VIII/ 2022 ; ------------------------------------------

 

6. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji ( Wan Prestasi ).

 

7. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan dana Penggugat secara tanggung renteng sejumlah  Rp. 1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ) secara tunai sejak putusan akan perkara ini berkekuatan tetap ; -------------------------------------

 

8. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi atau bunga sebesar 1 (satu ) % (prosen ) dari Rp.1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ) setiap bulan terhitung sejak putusan atas perkara ini berkekuatan tetap ; ------------------------------ -----------------------------------------------------------------------

 

9. Menyatakan Sita Jaminan sah dan berharga ; ---------------------------------------------------

 

10. Menghukum Turut Tergugat tunduk pada putusan ; -------------------------------------------

 

11. Biaya perkara menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak