Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2023/PN Tli | NURDIN, SH | TAMRIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Feb. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2023/PN Tli | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 24 Feb. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP/ 01.a / II / 2022 / Reskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | BERITA ACARA PEMERIKSAAN ( TERSANGKA )
----- Pada hari ini Senin tanggal 13 bulan Februari 2023 jam 14.20 wita, saya : ----------------------------
--------------------------------------------------- N U R D I N, SH --------------------------------------------------
Pangkat Aiptu Nrp 78070312, Jabatan Ps. Kanit Reskrim pada kantor polisi tersebut diatas, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang Laki-laki yang mengaku bernama :------------------------------
------------------------------------------------------ T A M R I N----------------------------------------------------
Umur 61 Tahun, Lahir di Bunobogu tanggal 3 April 1961, Pekerjaan Tani, Agama Islam, suku Buol, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal Dusun II Tagali Desa Muara Besar Kec. Ogodeide Kab. Tolitoli, Pendidikan terakhir SD (tidak tamat), Nomor HP 0822 9820 8325 ---------------------------------
----- Yang bersangkutan diperiksa dan didengar keterangannya selaku Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekitar jam 07.30 wita di kebun di Dusun II tagali Desa Muara Besar Kec. Ogodeide Kab. Tolitoli dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/II/2023/SPKT/Sek Ogodeide/Res Tolitoli/Polda Sulteng, tanggal 9 Februari 2023 sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP. ----------------------------------------------
----- Bahwa saat diperiksa tersangka bersedia untuk diambil keterangannya dan akan memberikan keterangan yang benar dalam perkara tindak pidana Penganiayaan sebagai berikut : ---------------------
--------- Pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekitar jam 07.30 wita saya mau pergi kerja mengupas kelapa akan tetapi karena saya mendengar ada suara monyet dari arah kebun pala maka saya berjalan berbelok ke arah tersebut ternyata ada mantan istri saya Pr. MAEMUNA menyemprot rumput di kebun tersebut sehingga dari jarak 5 meter saya memanggilnya “ Mari dulu sini “ akan tetapi Pr. MAEMUNA malah berkata “ Saya tidak suka di anu-anu “ dan langsung melarikan diri lewat samping saya mungkin karena Pr. MAEMUNA sudah tidak suka dengan saya sehingga saya membentangkan tangan kanan saya untuk menahannya dan karena Pr. MAEMUNA berlari sehingga bagian mulutnya terkena atau tertampar telapak tangan kanan saya sebanyak 1 (satu) kali. Setelah itu Pr. MAEMUNA berteriak-teriak “ di pukul saya, di pukul saya “ dan tidak lama kemudian datang anak saya Pr. MASPA dan di susul suaminya Llk. SAHRUL sehingga Pr. MAEMUNA sudah menuju ke Pr. MASPA pulang kerumah, sedangkan saya sendiri melanjutkan berjalan pergi mengupas kelapa. ------------------------------------------------------- Adapun saat saya memanggil Pr. MAEMUNA untuk menyuruhnya menasehati anak kami Pr. MASPA untuk tidak memaki-maki saya karena saya orang tuanya akan tetapi hal tersebut tidak kesampaian karena Pr. MAEMUNA langsung melarikan diri. ------------------
----- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini selesai dibuat kemudian dibaca kembali oleh yang diperiksa dan yang diperiksa meyatakan setuju dan tetap pada keterangan yang telah diberikannya dan untuk menguatkannya yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya seperti dibawah ini : -------------
Yang diperiksa,
T A M R I N
----- Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan kemudian ditutup dan ditanda tangani di Bilo pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut diatas. -------------------------------------------------------------------------------------------------------- Penyidik Pembantu
N U R D I N, SH AIPTU NRP 78070312 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |