Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2025/PN Tli 1.Elisabet macpal
2.Fetronela macpal
3.Zolter Michael macpal
3.Rindu Papuko
4.Neti Paraeng
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2025/PN Tli
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Elisabet macpal
2Fetronela macpal
3Zolter Michael macpal
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ramli Doho, SHElisabet macpal
2Ramli Doho, SHFetronela macpal
3Ramli Doho, SHZolter Michael macpal
Tergugat
NoNama
1Rindu Papuko
2Neti Paraeng
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ATR/BPN Tolitoli
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;---------

 

  1. Menyatakan bahwa obyek sengketa yang terletak di Desa Pulias, Kecamatan Ogodeide , Dengan batas-batas sebagai  berikut : --------------

 

UTARA     : Berbatasan dengan Macdalena Balo ; -----------------------------------

TIMUR      : Berbtasan Albertson Macpal ; ------------------------------------------------

SELATAN  : Berbatasan dengan Denep Papuko ; -------------------------------------

BARAT     : Berbatasan dengan ………….??????????????

Dimana di atasnya terdapat 5 (lima) pohon Cingkeh dan 7 (tujuh) pohon Pala adalah milik Almarhum Albertson Pacpal, dan sebagai Ahli Waris dari Almarhum Albertson Macpal maka Para Penggugat berhak pula memiliki obyek sengketa ; --------------------------------------------------------------------

  1. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan memiliki  obyek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum dengan segala akibat hukumnya  ; -------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan tindakan Para Tergugat-Tergugat dan Turut Tergugat yang menerbitkan sertifikat Hak Milik No : 01442 Tahun 2022 Atas nama Tergugat I Rindu Papuko adalah Tidak Sah, serta tidak berdasar serta melawan hukum  ; --------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor :01442/2022 atas Nama Tergugat I Rindu Papuko, tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum menginkat terhadap Obyek Sengketa ; ------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan obyek sengketa kepada Para Penggugat tanpa syarat ; -------------------------

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Terggat II untuk membayar kerugian materil yang Para Penggugat alami yaitu sebesar : --------------------------------------------

 

  • Dari hasil panen cengkeh sebesar :  Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah); --------------------------------------------------------------------------
  • Dari hasil panen Pala sebesar : Rp. 217.350.000,- (Dua ratus tujuh belas juta tiga  ratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------
  • Atau secara keseluruhan adalah sebesar Rp.227.350.000,- (Dua ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lim puluh ribu rupiah ); ------

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan ;-----------------

 

  1. Menghukum Para Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar : Rp. 500.000,-(Lima ribu rupiah) setiap hari jika Para Tergugat lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap ; ------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum pada Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan atas perkara ini : ------------------------------------------------------------------------------------------

 

 Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat ; --------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak