Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2022/PN Tli Gabriela seraf angelina pangalila Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2022/PN Tli
Tanggal Surat Senin, 17 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gabriela seraf angelina pangalila
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Citra Perdana Jaya S.H.Gabriela seraf angelina pangalila
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. MenetapkanĀ  bahwa pemohon adalah Wali dari anak Andreas Ricardo Pangalila danĀ  anak Samuel Timothy Pangalila tersebut;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah seluas 441 meter persegi dan bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Magamu Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli dengan Sertifikat Hak Milik Nomor. 00979 Tahun 2005 atas nama Olviana Walelang ( Almarhumah Ibu dari Pemohon ) dengan batas batas sebagai berikut :
  • Sebelah Urtara dengan Wahid
  • Sebelah Selatan dengan Jalan
  • Sebelah Timur dengan Olviana Walelang
  • Sebelah Barat dengan Abdullah
  1. Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari permohoanan ini;

Dan jika yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Cq Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak