Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2020/PN Tli | TAWAKKAL JP | YUNIRTA alias TIRTA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Jul. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2020/PN Tli | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 24 Jul. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP-45/VII/2020/RESKRIM | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | RESUME
8. BARANG BUKTI : a. 3(tiga) Buah Herborist Lulur WHT MILK 100G. ------------------------------------------- b. 3(tiga) buah pantene Cond perfec+on 40 ML.---------------------------------------------- c. 3(tiga) buah Garnier Micellar WTR Pink 125 ML.-----------------------------------------
Kehal……………………………../2
-2-
d. 9(Sembilan) buah tas belanja 30x40cm AST.--------------------------------------------- e. 1(satu) buah tas warna merah.-------------- f. 1(satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Fit warna Hitam Nomor Polisi : DN 6696 DP.----------------------------------------
9. TERSANGKA : Nama : YUNIRTA alias TIRTA, Umur 36 Tahun, Tempat lahir Tinading, tanggal 11 Mei tahun 1984, Kelamin Perempuan, Agama Islam, Suku Buol, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan URT, Pendidikan terakhir SMK(Berijasah), tempat tinggal Dusun Loigi Jalan Bado, Desa Kalangkangan, Kec. Galang, Kab. Tolitoli.-------------------------------------------
10. TAKSIRAN KERUGIAN : Rp 237.900(dua ratus tiga puluh tujuh ribu Sembilan ratus rupiah).-------------------------------
11. PERNAH DIHUKUM : BELUM PERNAH.-----------------------------------
12. URAIAN KEJADIAN : Awalnya pada hari sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar jam 10.50 wita Tersangka Pr. YUNIRTA datang ke Toko ALFAMIDI USMAN BINOL dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Revo dan memarkir sepeda motornya dihalaman Toko. Setelah itu Tersangka Pr. YUNIRTA masuk kedalam Toko dan melihat barang-barang yang ada di rak Toko kemudian mengambil beberapa barang berupa : 3(tiga) Buah Herborist Lulur WHT MILK 100G, 3(tiga) buah pantene Cond perfec+on 40 ML, 3(tiga) buah Garnier Micellar WTR Pink 125 ML, 9(Sembilan) buah tas belanja 30x40cm AST dan memasukkan barang-barang tersebut kedalam tas miliknya dan langsung pergi meninggalkan toko tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian saksi Lk. ROFIL melihat rekaman CCTV CCTV dan dalam rekaman tersebut saya melihat Pr. YUNIRTA mengambil beberapa barang yang ada ditoko tanpa membayar dikasir toko berupa : 3(tiga) Buah Herborist Lulur WHT MILK 100G, 3(tiga) buah pantene Cond perfec+on 40 ML, 3(tiga) buah Garnier Micellar WTR Pink 125 ML, 9(Sembilan) buah tas belanja 30x40cm AST dan memasukkan barang-barang tersebut kedalam tas miliknya dan langsung pergi meninggalkan toko tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut saksi Lk. ROFIL selaku Kepala Toko ALFAMIDI USMAN BINOL merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut kekantor Kepolisian Resor Tolitoli.------
13. Memerintahkan kepada Saksi-saksi dan tersangka untuk menghadap kekantor Pengadilan Negeri Tolitoli pada hari jumat tanggal 24 Juli 2020.-----------------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |