Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TOLI-TOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2024/PN Tli PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG TOLITOLI 1.Sirham
2.YATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2024/PN Tli
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG TOLITOLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sirham
2YATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 65.595.866,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.  65.595.866 (Enam puluh lima juta lima ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah);
  4. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka tanah seluas 2637 Msesuai SHM No. 1446 An Sirham Tanggal, 01 Agustus 2018 dan tanah seluas 1339 Msesuai SHM No. 1450 An Sirham Tanggal, 01 Agustus 2018 berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat berdiri diatasnya akan dipublikasikan dan dijual dimuka umum (dilelang) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak