| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 19 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
14/Pdt.G/2026/PN Tli |
| Tanggal Surat |
Sabtu, 09 Mei 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | EKI RASYID, SH | MOH. MIRDAN |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | IBRAHIM LAMALLI Alias IBRAHIM |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | INDAR M BASRIE, S.H. | IBRAHIM LAMALLI Alias IBRAHIM |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | SYAMSUL LAMBO | | 2 | ARAFAH S. DAENG MARUAH | | 3 | ANAR ALIMUDDIN Alias Anar | | 4 | FADEL IMAM MUHAMMAD | | 5 | KEPALA DESA BANGKIR | | 6 | CAMAT DAMPAL SELATAN |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa penggugat adalah ahli waris dari Alm.Nur Ali dan Almarhumah Hasna ;
- Menyatakan bahwa Objek Sengketa adalah harta peninggalan Alm.Nur Ali dan Almarhumah Hasna ;
- Menyatakan mempunyai kekuatan mengikat surat surat kesepakatan bersama Nomor : 181.1.50/54.17/Trantib tanggal 17 November 2009 ;
- Menyatakan bahwa Penggugat pemilik yang sah atas Objek Sengketa berupa sebidang tanah perkebunan yang diatasnya terdapat tanaman kelapa produktif berjumlah 68 pohon dan tanaman coklat (Kakao) produktif berjumlah 300 pohon yang terletak di Desa Bangkir dengan letak batas sbb :
Sebelah utara : Dulu Tanah Ibrahim sekarang Rahmat
Sebelah selatan : Tanah Latahang
Sebelah barat : Kebun Kelapa PT Konsasi (Kuntau )
Sebelah Timur : Tanah Hasbi Dg.Malawa
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak bersedia mengembalikan Objek Sengketa pada Penggugat dan menggadaikan Objek Sengketa pada Turut Tergugat IV ( Fadel Imam Muhammad ) serta membuat sporadik tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum ( On recht matige daad ) dengan segala akibat hukumnya ;
- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Sporadik tertanggal 13 Januari 2018 an. Ibrahim Lamalli ;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengembalikan Objek Sengketa pada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi pada penggugat berupa pembagian dari hasil panen kelapa selama 16 tahun adalah sebesar Rp. 54.400.000,- ,- ( lima puluh empat juta empat ratus ribu rupiah ) secara seketika dan sekaligus saat putusan atas perkara ini telah berkekuatan tetap ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi pada penggugat berupa pembagian dari dari hasil panen coklat ( kakao ) selama 16 tahun sejumlah Rp = Rp. 1.843.200.000,- yang harus diserahkan Tergugat pada Penggugat terhitung sejak saat putusan atas perkara ini berkekuatan tetap dan pasti ;
- Menghukum Tergugat membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan atas perkara ini terhitung sejak saat putusan atas perkara ini berkekuatan tetap ;
- Menyatakan Sita Jaminan Sah dan berharga ;
- Menghukum Para Turut Tergugat tunduk pada putusan ;
- Biaya perkara menurut hukum ;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |