Dakwaan |
Pada hari senin tanggal 29 januari 2018 sekiytar jam 22.00 wita, pada saat itu pelapor/korban turun dari panggung selesai menyanyi pada acara pesta pernikahan tiba-tiba datang sesorang perempuan yang tidak dikenal menghampiri pelapor/korban kemudian perempuan tersebut langsung menarik rambut korban dan melakukan pemukulan kearah wajah/muka korban tepat mengenai jidat korban sebanyak 1 kali pukulan dengan menggunakan tangan dalam keadaan terbuka, setelah itu terlapor langsung mendorong korban sehingga korban hampir terjatuh dan setelah kejadian tersebut pelaku langsung diamankan orang masyarakat setempat |